a a a a a a a a a
logo

Berita

Hand & Portable Power Tools Environmental Safety

Hand & Portable Power Tools Environmental Safety

• Alat/perkakas Udara
-Perkakas listrik pneumatik harus diamankan ke selang sedemikian rupa untuk mencegah pemutusan yang tidak disengaja. Klip pengaman atau penahan harus dipasang dengan aman untuk mencegah lampiran terlepas secara tidak sengaja.
-Jangan pernah melebihi tekanan operasi yang aman dari pabrik untuk semua alat kelengkapan.
-Selang yang melebihi diameter dalam inci harus memiliki alat pengaman pada sumber suplai atau saluran cabang untuk mengurangi tekanan jika terjadi kegagalan selang.

• Perkakas
-Semua perkakas tangan, baik yang disediakan oleh departemen atau milik karyawan, harus dipelihara dalam kondisi aman.
-Perkakas tangan harus diperiksa sebelum digunakan. Perkakas tangan yang tidak aman tidak boleh digunakan di tempat kerja kampus mana pun.
-Perkakas tangan harus digunakan untuk tujuan yang dirancang.
-Alat tumbuk harus bebas dari kepala jamur.
-Pegangan kayu harus bebas dari retakan atau serpihan dan rapat dengan alat.
-Kunci pas tidak boleh digunakan ketika rahang diayunkan ke titik di mana terjadi selip.
-Alat yang dioperasikan dengan daya listrik harus berinsulasi ganda atau diarde dengan benar.
-Alat pelindung diri yang sesuai, seperti kacamata pengaman dengan pelindung samping, pelindung wajah, sarung tangan kerja kulit, atau sepatu bot kulit harus dipakai saat menggunakan perkakas tangan.

• Alat dan Peralatan Listrik Portabel
Perkakas listrik portabel dirancang untuk berbagai penggunaan. Gergaji bundar, gergaji ukir, bor, bor palu, amplas, gerinda, router, dan berbagai perkakas listrik lainnya, menghemat waktu dan tenaga dalam pekerjaan. Meningkatnya penggunaan alat-alat listrik meningkatkan kebutuhan akan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkannya jika tidak dioperasikan dengan benar. Meskipun setiap jenis perkakas memiliki bahaya uniknya sendiri yang harus diperhitungkan, aturan keselamatan berikut ini berlaku untuk semua perkakas listrik.

-Jangan mengoperasikan perkakas atau peralatan listrik kecuali Anda telah diberi wewenang untuk melakukannya.
-Periksa alat setiap hari untuk memastikannya berfungsi dengan baik. Jangan gunakan alat yang rusak atau cacat.
-Gunakan alat untuk tujuan yang dimaksudkan dan dengan cara yang dimaksudkan.
-Semua perkakas listrik dan perangkat listrik harus diarde dengan benar.
-Menjaga penjaga dan perangkat pelindung di tempat setiap saat. Jangan sekali-kali menggunakan peralatan atau perkakas yang pelindungnya telah dilepas.
-Jangan menggunakan perkakas dan peralatan listrik saat berdiri di air.
-Hanya orang yang memenuhi syarat yang dapat memperbaiki peralatan atau peralatan listrik.
-Semua kabel ekstensi harus tipe 3 cabang dan dibuat untuk penggunaan yang sulit. (Jenis sebutan S, ST, STO, SJ, SJO, SJT, dan SJTO.)


• Alat yang Digerakkan Bubuk
-Tidak ada karyawan yang boleh mengoperasikan alat yang digerakkan dengan bubuk apa pun kecuali dilatih dengan benar dalam semua instruksi pabrik dan disahkan oleh supervisor, manajer, atau mandor toko mereka.
-Alat yang digerakkan dengan bubuk tidak boleh dibiarkan terisi dan tanpa pengawasan.
-Tembakan bekas harus dibuang dengan benar.
-Ikuti semua instruksi pabrikan, yang harus selalu ada bersama alat ini.
Berita Hand & Portable Power Tools Environmental Safety
Logo Header
(+62) 21 - 628 6413, 629 3823
(+62) 21 - 628 6413, 629 3823
Jl. Pangeran Jayakarta 46 Blok A No.7
Jakarta - 10730, INDONESIA
Copyright © 2021 - Buana Mas Prestasi All Rights Reserved,
Jasa Pembuatan Website by IKTLink Mobile